Tingkatkan Konsolidasi, BSIP Gelar Rapat Konsolidasi Internal BSIP
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menggelar Rapat Konsolidasi Internal lingkup BSIP, Kamis (13/07/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. dengan didampingi oleh Sekretaris Badan, Dr. Haris Syahbuddin, DEA, serta diikuti oleh seluruh Kepala UK dan UPT lingkup BSIP se-Indonesia. Kepala BSIP Riau (Dr. Shannora Yuliasari, S.TP, MP) turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam arahannya, Kepala BSIP mengatakan kelahiran BSIP mempunyai makna besar diantaranya dalam menyiapkan produk unggulan terstandar dan berdaya saing global. Standar menjadi hal yang penting yang harus disebarkan kepada seluruh mitra dan pemangku kepentingan. Seluruh Kepala UK UPT Lingkup BSIP seluruh Indonesia harus menderaskan informasi tentang BSIP melalui berbagai media diseminasi yang dimiliki dan harus selalu diulang-ulang. Selain itu deraskan juga semua hasil yang telah dilakukan pada masa Balitbangtan, klaim apa yang sudah kita punya dan diseminasikan berulang-ulang.
Kepala BSIP juga menekankan setiap Kepala BSIP Penerapan setiap provinsi agar segera melakukan kerjasama dengan Gubernur di wilayahnya masing-masing dan agendakan penandatanganan MoU antara Gubernur dengan Kepala BSIP. Sesuai arahan ini, Kepala BSIP telah melakukan penandatangan Naskah Kesepakatan dengan Gubernur Riau.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BSIP (Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA) menyampaikan beberapa poin agenda penting, diantaranya Persiapan Launching Program Legacy, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BSIP, Persiapan Launching LSPRO, Gelar Pekan Agrostandar dalam rangka memperingati 1 Tahun BSIP pada 21 September 2023, serta Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) lingkup BB Penerapan.
Pada akhir pertemuan, seluruh Kepala Satker ditugaskan untuk menyiapkan program legacy masing-masing provinsi, komoditas apa yang akan dikawal, rencana peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan/bimtek/dsb, sarana prasarana yang dimiliki, sudah akreditasi laboratorium atau belum, tahapan persiapan akreditasi laboratorium, kelembagaan LSPro, mapping kebutuhan standar, identifikasi kebutuhan stakeholder, harmonisasi standar, apa standar yang diusulkan, tahapan pengusulan, dan harmonisasi, bagaimana penyebaran dan diseminasi standar instrumen pertanian, identifikasi SNI yang sudah ada dan sesuai dengan spesifik lokasi, siapa objek diseminasi, apa saja metode penyebaran dan diseminasi, kapan pelaksanaan.
BSIP Riau juga harus segera menyusun rencana operasional implementasi dari Naskah Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Kepala BSIP dan BSIP Riau.